Dua sepeda motor terjaring razia operasi penertiban Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) yang digelar, Senin (8/9) kemarin. Dua kendaraan tersebut masing masing kedapatan parkir di trotoar serta dan sedang menerobos di jalur lambat.
Operasi gabungan Dishubkominfo Kota Magelang dengan Satpol PP, Polres Magelang Kota, Denpom IV, Dinas Pengelolaan Pasar serta Bagian Humas Setda Kota Magelang tersebut, menyisir beberapa jalan yang terindikasi sering terjadi kemacetan lalu lintas yakni Jl Ikhlas, Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, serta Jl Pemuda.
“Meskipun ada yang masih melanggar, saat ini mulai ada peningkatan kesadaran para pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilihat dari penurunan jumlah pelanggaran,” kata Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi S.Sit MT.
Dalam kesempatan itu, tim juga menyosialisasikan larangan parkir di trotoar kepada petugas parkir dan sejumlah pemilik toko. Upaya kerjasama tersebut diharapkan bisa mengurangi pelanggaran yang sampai saat ini masih kerap dilakukan.
“Petugas parkir dan pemilik toko juga kami himbau untuk memberikan pengertian larangan parkir bagi kendaraan bermotor, khususnya yang berada di trotoar maupun jalur lambat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polres Magelang Kota Iptu Wageyanto menjelaskan, para pelanggar tersebut melanggar rambu dan marka dan akan dikenakan pasal 287 ayat (1). “Apabila pengendara melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, akan dikenakan sanksi maksimal lima ratus ribu rupiah,” terangnya
(magelangkota.go.id)
2 Sepeda Motor Terjaring Razia Operasi KTL
Written By Unknown on Tuesday, September 9, 2014 | 1:48 AM
Labels:
Info
Post a Comment