11:18 PM
Tak Semua Orang Suka Album Baru U2
Keputusan band asal Irlandia, U2 untuk meluncurkan album terbaru mereka secara gratis lewat layanan iTunes Apple ternyata tidak sepenuhnya disambut gembira.
Seperti dikutip dari harian online Ace Showbiz, Selasa (16/9/2014), beberapa pengguna justru merasa terganggu dengan kemunculan album ke-13 U2. Bahkan, saking banyaknya pengguna yang ingin menghapus album itu, Apple sampai membuatkan tombol remove untuk mempermudah keinginan mereka.
Menanggapi reaksi tersebut, U2 melalui managernya, Guy Oseary mengaku pasrah. Diungkapnya kepada situs Mashable, alasan utama U2 untuk membiarkan albumnya dirilis secara gratis oleh Apple adalah karena ingin albumnya didengar lebih banyak orang.
"Album itu adalah hadiah dari Apple, kalau memang tidak suka, mereka berhak menghapusnya," tutur Oseary soal fitur remove yang baru-baru ini disediakan Apple.
"Ada orang yang senang kalau mendapatkan hadiah, ada juga yang tidak. Jadi kalau memang ada yang tidak menyukainya, itu bukan masalah, mereka boleh menghapusnya. Yang pasti, kami hanya ingin berbagi dengan sebanyak mungkin pendengar," lanjut Oseary.
Liputan6.com
Seperti dikutip dari harian online Ace Showbiz, Selasa (16/9/2014), beberapa pengguna justru merasa terganggu dengan kemunculan album ke-13 U2. Bahkan, saking banyaknya pengguna yang ingin menghapus album itu, Apple sampai membuatkan tombol remove untuk mempermudah keinginan mereka.
Menanggapi reaksi tersebut, U2 melalui managernya, Guy Oseary mengaku pasrah. Diungkapnya kepada situs Mashable, alasan utama U2 untuk membiarkan albumnya dirilis secara gratis oleh Apple adalah karena ingin albumnya didengar lebih banyak orang.
"Album itu adalah hadiah dari Apple, kalau memang tidak suka, mereka berhak menghapusnya," tutur Oseary soal fitur remove yang baru-baru ini disediakan Apple.
"Ada orang yang senang kalau mendapatkan hadiah, ada juga yang tidak. Jadi kalau memang ada yang tidak menyukainya, itu bukan masalah, mereka boleh menghapusnya. Yang pasti, kami hanya ingin berbagi dengan sebanyak mungkin pendengar," lanjut Oseary.
Liputan6.com
7:33 AM
Kota Magelang Raih Wahana Tata Nugraha 2014
Kota Magelang meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) 2014 dari Kementerian Perhubungan RI. Penghargaan tersebut diraih karena kota ini dinilai berhasil di dalam pengelolaan lalu lintas.
Rencananya Walikota Ir. Sigit Widyonindito, MT yang akan menerima langsung penghargaan tersebut di Jakarta 10 September mendatang. Sebagai catatan, prestasi ini merupakan kali pertama diraih setelah sebelumnya belum pernah mengikutinya.
“Tahun ini kali pertama Kota Magelang ikut berpartisipasi, ternyata langsung berhasil meraih Piala Wahana Tata Nugraha. Prestasi ini sangat membanggakan, dan ke depan diharapkan lalu lintas dan transportasi di kota ini makin baik,’’ Kata Sigit, Senin (8/9).
Kepala Dishubkominfo Suko Tricahyo menerangkan, kepastian Kota Magelang meraih penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha untuk kota sedang kategori lalu lintas itu berdasar SK Menteri Perhubungan Nomor KP. 747 Tahun 2014 tentang Penetapan Kota/ Kabupaten dan Provinsi Sebagai Pemenang penghargaan Wahana Tata Nugraha 2014.
“Kota Magelang masuk kategori kota sedang dengan jumlah penduduk antara 101 ribu-500 ribu. Penduduk kota ini sekitar 130 ribu jiwa. Sedang nilai yang diraih di atas 80, sehingga meraih piala. Di bawah itu penghargaan berupa sertifikat dan plakat,” katanya didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo Chandra Widjatmiko Adi.
Ia mengemukakan hal yang menonjol di Kota Magelang dalam penilaian penghargaan ini yakni sarana dan prasarana lalu lintas. Antara lain jalan dilengkapi marka tepi jalan, marka penyeberangan, marka tempat parkir kendaraan dan pemasangan sejumlah lampu lalu lintas (Traffic Light) tenaga surya (Solar Cell).
Selain itu, pihaknya juga sedang membuat sarana kelengkapan lalu lintas yakni pemasangan fasilitas untuk difabel berjalan kaki di trotoar. Jika sebelumnya hanya dari trotoar depan Gardena Swalayan hingga Kantor PLN, mulai tahun ini semua trotoar dilengkapi fasilitas tersebut.
“Penilaiannya berjenjang, mulai dari persyaratan administrasi, teknis operasional, serta komitmen Kepala daerah untuk mengambil kebijakan terkait dengan lalu lintas,” tuturnya.
(jatengprov.go.id)
Rencananya Walikota Ir. Sigit Widyonindito, MT yang akan menerima langsung penghargaan tersebut di Jakarta 10 September mendatang. Sebagai catatan, prestasi ini merupakan kali pertama diraih setelah sebelumnya belum pernah mengikutinya.
“Tahun ini kali pertama Kota Magelang ikut berpartisipasi, ternyata langsung berhasil meraih Piala Wahana Tata Nugraha. Prestasi ini sangat membanggakan, dan ke depan diharapkan lalu lintas dan transportasi di kota ini makin baik,’’ Kata Sigit, Senin (8/9).
Kepala Dishubkominfo Suko Tricahyo menerangkan, kepastian Kota Magelang meraih penghargaan Piala Wahana Tata Nugraha untuk kota sedang kategori lalu lintas itu berdasar SK Menteri Perhubungan Nomor KP. 747 Tahun 2014 tentang Penetapan Kota/ Kabupaten dan Provinsi Sebagai Pemenang penghargaan Wahana Tata Nugraha 2014.
“Kota Magelang masuk kategori kota sedang dengan jumlah penduduk antara 101 ribu-500 ribu. Penduduk kota ini sekitar 130 ribu jiwa. Sedang nilai yang diraih di atas 80, sehingga meraih piala. Di bawah itu penghargaan berupa sertifikat dan plakat,” katanya didampingi Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo Chandra Widjatmiko Adi.
Ia mengemukakan hal yang menonjol di Kota Magelang dalam penilaian penghargaan ini yakni sarana dan prasarana lalu lintas. Antara lain jalan dilengkapi marka tepi jalan, marka penyeberangan, marka tempat parkir kendaraan dan pemasangan sejumlah lampu lalu lintas (Traffic Light) tenaga surya (Solar Cell).
Selain itu, pihaknya juga sedang membuat sarana kelengkapan lalu lintas yakni pemasangan fasilitas untuk difabel berjalan kaki di trotoar. Jika sebelumnya hanya dari trotoar depan Gardena Swalayan hingga Kantor PLN, mulai tahun ini semua trotoar dilengkapi fasilitas tersebut.
“Penilaiannya berjenjang, mulai dari persyaratan administrasi, teknis operasional, serta komitmen Kepala daerah untuk mengambil kebijakan terkait dengan lalu lintas,” tuturnya.
(jatengprov.go.id)
Labels:
Info
2:03 AM
Pendaftaran CPNS Kota Magelang Dimulai 10 September 2014
Setelah mengusulkan 567 formasi pegawai ke pemerintah pusat, Kota Magelang akhirnya hanya mendapatkan kuota 56 formasi dalam pengadaan CPNS Tahun 2014 ini. Meskipun sudah berupaya mengajukan ke Kementrian PAN-RB, namun tidak semua kebutuhan tenaga yang diusulkan dapat terpenuhi.
“Kita hanya mendapat kuota 56 formasi untuk pengadaan CPNS Tahun ini. namun hal ini tetap kita syukuri, mengingat selama ini kekurangan tenaga teknis,” kata Sekda Kota Magelang Drs. Sugiharto usai memimpin rapat koordinasi masalah penerimaan CPNS 2014 di ruang sidang lantai II Setda Kota Magelang, Jumat (5/9).
Menurutnya, tenaga teknis yang masih kurang yakni tenga bidang komputer, keuangan, akuntansi, arsip maupun lainnya. Dengan adanya penerimaan pegawai baru tersebut diharapkan bisa mengurangi kebutuhan tenaga yang memang riil diperlukan.
Dikatakan Sugiharto, dari 56 formasi tersebut diantaranya untuk lulusan Sarjana Hukum 2 orang, Sarjana Ekonomi non akuntansi 2 orang dan Sarjana Akuntansi 2 orang. Sedang yang 50 orang untuk D-II dan D-III, diantaranya D-III Akuntansi (12orang), D-III Ilmu Ekonomi (15 orang), D-III Teknik Informatika (17 orang), D-III semua bidang ilmu (3 orang).
Selanjutnya D-III Kearsipan (1 orang), D-III Statistik (1 orang), D-II atau D-III LAAJ (1 orang). Pengumuman pendaftaran secara resmi rencananya baru akan dilakukan 10 September 2014 mendatang secara online, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Magelang mengirimkan laporannya ke pemerintah pusat pada Selasa (9/9).
“Saat ini Pemkot juga masih mengalami kekurangan pegawai cukup banyak, diantaranya untuk tenaga kependidikan, kesehatan maupun lainnya,” tuturnya.
Tahun 2013 lalu Pemerintah Kota Magelang juga mendapatkan tambahan formasi 35, namun hanya untuk tenaga kependidikan atau guru. Untuk Tahun 2014 ini mendapatkan formasi 56, tetapi semua untuk tenaga teknis
(magelangkota.go.id)
“Kita hanya mendapat kuota 56 formasi untuk pengadaan CPNS Tahun ini. namun hal ini tetap kita syukuri, mengingat selama ini kekurangan tenaga teknis,” kata Sekda Kota Magelang Drs. Sugiharto usai memimpin rapat koordinasi masalah penerimaan CPNS 2014 di ruang sidang lantai II Setda Kota Magelang, Jumat (5/9).
Menurutnya, tenaga teknis yang masih kurang yakni tenga bidang komputer, keuangan, akuntansi, arsip maupun lainnya. Dengan adanya penerimaan pegawai baru tersebut diharapkan bisa mengurangi kebutuhan tenaga yang memang riil diperlukan.
Dikatakan Sugiharto, dari 56 formasi tersebut diantaranya untuk lulusan Sarjana Hukum 2 orang, Sarjana Ekonomi non akuntansi 2 orang dan Sarjana Akuntansi 2 orang. Sedang yang 50 orang untuk D-II dan D-III, diantaranya D-III Akuntansi (12orang), D-III Ilmu Ekonomi (15 orang), D-III Teknik Informatika (17 orang), D-III semua bidang ilmu (3 orang).
Selanjutnya D-III Kearsipan (1 orang), D-III Statistik (1 orang), D-II atau D-III LAAJ (1 orang). Pengumuman pendaftaran secara resmi rencananya baru akan dilakukan 10 September 2014 mendatang secara online, setelah sebelumnya Pemerintah Kota Magelang mengirimkan laporannya ke pemerintah pusat pada Selasa (9/9).
“Saat ini Pemkot juga masih mengalami kekurangan pegawai cukup banyak, diantaranya untuk tenaga kependidikan, kesehatan maupun lainnya,” tuturnya.
Tahun 2013 lalu Pemerintah Kota Magelang juga mendapatkan tambahan formasi 35, namun hanya untuk tenaga kependidikan atau guru. Untuk Tahun 2014 ini mendapatkan formasi 56, tetapi semua untuk tenaga teknis
(magelangkota.go.id)
Labels:
Info
1:48 AM
2 Sepeda Motor Terjaring Razia Operasi KTL
Dua sepeda motor terjaring razia operasi penertiban Kawasan Tertib Lalu-lintas (KTL) yang digelar, Senin (8/9) kemarin. Dua kendaraan tersebut masing masing kedapatan parkir di trotoar serta dan sedang menerobos di jalur lambat.
Operasi gabungan Dishubkominfo Kota Magelang dengan Satpol PP, Polres Magelang Kota, Denpom IV, Dinas Pengelolaan Pasar serta Bagian Humas Setda Kota Magelang tersebut, menyisir beberapa jalan yang terindikasi sering terjadi kemacetan lalu lintas yakni Jl Ikhlas, Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, serta Jl Pemuda.
“Meskipun ada yang masih melanggar, saat ini mulai ada peningkatan kesadaran para pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilihat dari penurunan jumlah pelanggaran,” kata Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi S.Sit MT.
Dalam kesempatan itu, tim juga menyosialisasikan larangan parkir di trotoar kepada petugas parkir dan sejumlah pemilik toko. Upaya kerjasama tersebut diharapkan bisa mengurangi pelanggaran yang sampai saat ini masih kerap dilakukan.
“Petugas parkir dan pemilik toko juga kami himbau untuk memberikan pengertian larangan parkir bagi kendaraan bermotor, khususnya yang berada di trotoar maupun jalur lambat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polres Magelang Kota Iptu Wageyanto menjelaskan, para pelanggar tersebut melanggar rambu dan marka dan akan dikenakan pasal 287 ayat (1). “Apabila pengendara melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, akan dikenakan sanksi maksimal lima ratus ribu rupiah,” terangnya
(magelangkota.go.id)
Operasi gabungan Dishubkominfo Kota Magelang dengan Satpol PP, Polres Magelang Kota, Denpom IV, Dinas Pengelolaan Pasar serta Bagian Humas Setda Kota Magelang tersebut, menyisir beberapa jalan yang terindikasi sering terjadi kemacetan lalu lintas yakni Jl Ikhlas, Jl Tidar, Jl Tentara Pelajar, serta Jl Pemuda.
“Meskipun ada yang masih melanggar, saat ini mulai ada peningkatan kesadaran para pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas. Hal ini dilihat dari penurunan jumlah pelanggaran,” kata Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishubkominfo Kota Magelang, Candra Wijatmiko Adi S.Sit MT.
Dalam kesempatan itu, tim juga menyosialisasikan larangan parkir di trotoar kepada petugas parkir dan sejumlah pemilik toko. Upaya kerjasama tersebut diharapkan bisa mengurangi pelanggaran yang sampai saat ini masih kerap dilakukan.
“Petugas parkir dan pemilik toko juga kami himbau untuk memberikan pengertian larangan parkir bagi kendaraan bermotor, khususnya yang berada di trotoar maupun jalur lambat,” ujarnya.
Sementara itu Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satlantas Polres Magelang Kota Iptu Wageyanto menjelaskan, para pelanggar tersebut melanggar rambu dan marka dan akan dikenakan pasal 287 ayat (1). “Apabila pengendara melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalu lintas, akan dikenakan sanksi maksimal lima ratus ribu rupiah,” terangnya
(magelangkota.go.id)
Labels:
Info










