I. Sejarah RSUD Tidar Kota Magelang
RSUD Tidar Kota Magelang terletak pada jalur yang sangat strategis yaitu dikelilingi oleh Wilayah Kabupaten Magelang dan terletak di jalur persimpangan yang menghubungkan tiga kota besar yaitu Semarang, Yogyakarta dan Purworejo. RSUD Tidar Kota Magelang semula adalah milik Yayasan Zending pada masa Kolonial Belanda (Zendingziekenhuis), yang kemudian diresmikan menjadi Rumah Sakit Umum pada tanggal 25 Mei 1932, dipimpin oleh dr. G.J. Dreckmeiers. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, RSUD Tidar Kota Magelang diambil alih oleh Pemerintah Jepang selama 1 tahun, dan sesudah Proklamasi Kemerdekaan R.I. (Th.1945), RSUD Tidar Kota Magelang menjadi milik Pemerintah Kotapraja Magelang.
Pada tahun 1983 menjadi Rumah Sakit Type C, dan pada tanggal 30 Januari 1995 meningkat kelasnya menjadi Rumah Sakit Type B non Pendidikan berdasarkan SK Menkes No.108/ Menkes/SK/I/1995. Dalam perkembangannya, RSUD Tidar Kota Magelang pernah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Swadana, dan pada saat ini menjadi RSUD dengan – Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) BLUD sejak 31 Desember 2008 berdasarkan Surat Keputusan Walikota Magelang No. 445/39/112/ Tahun 2008. Dari sisi organisasi, sampai saat ini sudah mengalami pergantian direktur sebanyak 14 kali dan saat ini direktur RSUD Tidar Kota Magelang dijabat oleh dr. Sri Harso M.Kes, Sp.S.
Sejalan dengan perkembangan rumah sakit dan tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan, maka sarana dan prasarana gedung, sumber daya manusia dan fasilitas peralatan kedokteran untuk menunjang operasional rumah sakit terus diupayakan ditambah agar dapat memenuhi standar pelayanan yang dipersyaratkan. Dari sisi mutu pelayanan RSUD Tidar Kota Magelang telah lulus akreditasi 16 pelayanan tingkat lengkap sejak tanggal 6 Maret 2012.
II. Visi, Misi, dan Motto
Visi, Misi, dan Motto RSUD Tidar Kota Magelang tertuang dalam Surat Keputusan Direktur RSUD Tidar Kota Magelang tanggal 25 Oktober 2010 Nomor 1723 / 05.011 / 700 / 2010.
Visi
Visi RSUD Tidar Kota Magelang: “Terwujudnya rumah sakit yang unggul, profesional, beretika, dan berkeadilan“.
1. Unggul, bahwa dalam perspektif regional, Rumah Sakit Umum Daerah Tidar Kota Magelang kedepan akan mampu menjadi rumah sakit yang unggul di wilayah Jawa Tengah.
2. Profesional, bahwa penyelenggaraan dan pengelolaan rumah sakit dilakukan oleh tenaga kesehatan, penunjang medik, dan tenaga administrasi yang memiliki kompetensi, memahami etika profesi, dan bersikap profesional serta mematuhi kode etik rumah sakit.
3. Beretika, bahwa dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan rujukan kepada pelanggan/pasien dilaksanakan sesuai etika rumah sakit yang meliputi etika administrasi dan etika biomedis sedangkan dalam melaksanakan fungsi bisnis yang mengandung nilai ekonomi, tidak meninggalkan dan mengabaikan misi sosial yang diembannya.
4. Berkeadilan, bahwa penyelenggaraan rumah sakit mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa membedakan golongan baik secara individu maupun kelompok dengan biaya yang terjangkau dan tetap memperhatikan mutu pelayanan.
Misi
Misi RSUD Tidar Kota Magelang adalah sebagai berikut.
1. Memberikan pelayanan kesehatan dan rujukan secara profesional, bermutu, terjangkau, dan adil kepada segala lapisan masyarakat.
2. Mengembangkan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia rumah sakit.
3. Meningkatkan kualitas dan kuantitas sarana dan prasarana pelayanan secara memadai dan berkesinambungan.
4. Menyelenggarakan pengelolaan rumah sakit secara akuntabel.
5. Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, suasana kerja yang nyaman dan harmonis.
6. Melaksanakan pendidikan dan penelitian di bidang kesehatan.
Untuk mencapai visi dan misi tersebut maka nilai – nilai yang dianut oleh RSUD Tidar Kota Magelang adalah sebagai berikut.
1. Transparansi
Setiap kebijakan, program, dan kegiatan atau tindakan baik dalam manajemen, pelayanan medik maupun pelayanan umum dilaksanakan secara transparan dengan alasan yang rasional dan diinformasikan kepada mereka yang berhak mendapatkan informasi tersebut sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
2. Bebas Korupsi , Kolusi dan Nepotisme
Setiap kebijakan, program dan kegiatan atau tindakan maupun kerjasama dibuat secara adil dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat dan institusi rumah sakit dan bukan untuk kepentingan individu atau kepentingan kelompok tertentu yang dampaknya merugikan masyarakat.
3. Pelayanan Prima
Setiap kebijakan, program dan kegiatan atau tindakan baik dalam manajemen, pelayanan medik maupun pelayanan umum dilakukan denngan tujuan memberikan pelayanan yang bermutu, memenuhi standar dan kepuasan pelanggan .
Motto
Motto pelayanan RSUD Tidar Kota Magelang adalah “Mitra Menuju Sehat”
Alamat:
Jl. Tidar No. 30 A, Magelang.
Telp. (0293) 362260Â
Home »
Layanan Umum
» RSUD Tidar Kota Magelang
RSUD Tidar Kota Magelang
Written By Unknown on Sunday, August 10, 2014 | 11:49 PM
Labels:
Layanan Umum
Post a Comment